Sebab, pengelola jalan tol tersebut berencana menghadirkan fasilitas penginapan di sejumlah rest area. Menurut Cahyo Satrio Prakoso, Direktur Utama PT Jasamarga Related Business (JMRB), kerja sama pengembangan rest area ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.